Bupati Bengkalis Terima Penghargaan dari Menteri Hukum RI

Bupati Bengkalis Terima Penghargaan dari Menteri Hukum RI

PEKANBARU – Pemerintah Kabupaten Bengkalis menerima penghargaan dari Menteri Hukum Republik Indonesia atas dukungan dalam pembentukan Pos Bantuan Hukum (Posbankum) Desa/Kelurahan di Kabupaten Bengkalis. Penghargaan tersebut diserahkan langsung oleh Menteri Hukum RI Supratman Andi Agtas dan diterima oleh Wakil Bupati Bengkalis Bagus Santoso, mewakili Bupati Bengkalis Kasmarni, pada kegiatan peresmian Posbankum se-Provinsi Riau yang digelar di Balai Serindit, Gubernuran Riau, Selasa, 21 Oktober 2025.

Selain menerima penghargaan, pada kesempatan yang sama, Wakil Bupati Bengkalis juga melakukan penandatanganan perjanjian kerjasama antara Pemerintah Kabupaten Bengkalis dengan Kantor Wilayah Kementerian Hukum Provinsi Riau.

Penandatanganan tersebut dilakukan bersama Kepala Kanwil Kemenkumham Riau Rudy Hendra Pakpahan, sebagai bentuk sinergitas dalam pengharmonisasian, pembulatan, dan pemantapan konsepsi pembentukan produk hukum daerah, pembinaan hukum, serta penyelenggaraan kekayaan intelektual dan administrasi hukum umum di daerah.

Menteri Hukum RI Supratman Andi Agtas dalam arahannya menyampaikan bahwa pembentukan Posbankum merupakan langkah konkret pemerintah dalam mewujudkan akses keadilan hingga ke pelosok negeri.

“Aspek hukum dan keadilan menjadi prioritas dalam Asta Cita Presiden Prabowo Subianto. Presiden menekankan bahwa hukum adalah jaminan keadilan, dan negara wajib memastikan terpenuhinya layanan akses terhadap keadilan bagi seluruh warga,” ujarnya.

Lebih lanjut, Menteri Supratman menjelaskan bahwa pembentukan Posbankum dan pelatihan paralegal merupakan upaya nyata Badan Pembinaan Hukum Nasional (BPHN) untuk memudahkan masyarakat memperoleh layanan hukum di tingkat desa dan kelurahan.

Kepala Kanwil Kemenkum Riau Rudy Hendra Pakpahan menambahkan, sinergi yang telah terjalin antara pemerintah pusat, daerah, lembaga bantuan hukum, dan masyarakat sipil tidak boleh berhenti pada peresmian semata. 

Sementara itu, Gubernur Riau Abdul Wahid mengapresiasi kerja sama seluruh pihak yang telah mewujudkan pembentukan 1.862 Posbankum di seluruh desa dan kelurahan pada 12 kabupaten/kota di Provinsi Riau.

Capaian ini adalah tonggak bersejarah bagi akses hukum di daerah yang telah dilatih 2.500 Paralegal dari 3.724 orang, yang kini menjadi ujung tombak pelayanan hukum di akar rumput. Bahkan 13 Kepala Desa dan Lurah telah lulus sebagai juru damai, yang akan menjadi pelopor penyelesaian masalah dengan musyawarah, bukan dengan pertengkaran,” ungkapnya.

Disisi lain, Wakil Bupati Bengkalis Bagus Santoso menyampaikan rasa syukur dan terima kasih atas penghargaan yang diberikan, serta menegaskan komitmen Pemerintah Kabupaten Bengkalis dalam memperluas akses layanan hukum bagi masyarakat.

“Dengan adanya Posbankum ini, masyarakat Kabupaten Bengkalis yang membutuhkan pendampingan hukum dapat terlayani dengan baik. Program ini sangat bermanfaat terutama bagi masyarakat desa yang selama ini kesulitan memperoleh akses hukum,” ujar Bagus.

Lanjut Bagus Santoso, Pemkab Bengkalis akan terus bersinergi dengan Kemenkum dan berbagai lembaga terkait dalam mewujudkan pelayanan hukum yang adil, transparan, dan mudah diakses oleh seluruh lapisan masyarakat.

“Kami berharap dengan adanya Posbankum ini, masyarakat Kabupaten Bengkalis dapat memperoleh keadilan dan perlindungan hukum yang lebih baik, sehingga dapat meningkatkan kualitas hidup dan kesejahteraan masyarakat,” pungkasnya.

Dengan diterimanya penghargaan ini, Pemerintah Kabupaten Bengkalis berkomitmen untuk terus meningkatkan akses keadilan dan pelayanan hukum bagi masyarakat, serta memperkuat sinergi dengan berbagai pihak untuk masyarakat yang lebih sejahtera dan berkeadilan demi Kabupaten Bengkalis Bermarwah, Maju dan Sejahtera serta Unggul di Indonesia.#DISKOMINFOTIK



Sumber: InformasiRiau.com