Bengkalis Siaga Adipura 2025, DLH Tuntut Kolaborasi Aktif Hadapi Konsep Penilaian Baru

Bengkalis Siaga Adipura 2025, DLH Tuntut Kolaborasi Aktif Hadapi Konsep Penilaian Baru

BENGKALIS – Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Bengkalis menggelar rapat intensif guna mematangkan strategi dan persiapan menghadapi penilaian Adipura, di ruang rapat kantor DLH Bengkalis, Rabu, 8 Oktober 2025.

Persiapan ini dinilai krusial mengingat adanya perubahan fundamental dalam sistem penilaian yang diterapkan oleh Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK).

Kepala DLH Bengkalis, Basuki Rakhmat, memimpin langsung rapat tersebut dan menyampaikan bahwa untuk meraih penghargaan kebersihan kini membutuhkan komitmen dan kolaborasi aktif dari seluruh elemen, mulai dari perangkat daerah, kecamatan, desa/kelurahan, hingga lapisan masyarakat.

Basuki menjelaskan bahwa konsep penilaian Adipura yang baru tidak lagi sekadar menyoroti kebersihan fisik, tetapi juga aspek manajerial dan partisipasi. Terdapat tiga indikator utama yang menjadi penentu, yakni pengalokasian anggaran kebersihan 20 persen, ketersediaan SDM dan sarana-prasarana 30 persen, dan penilaian lapangan sistem pengelolaan sampah dan kebersihan sebesar 50 persen.

“Konsep baru ini memberikan penekanan besar pada pengurangan sampah. Semua pihak harus betul-betul berperan aktif. Hal ini memerlukan kolaborasi kita semua, terutama dalam penguatan peran serta penerapan sistem pemilahan dan daur ulang yang lebih progresif,” ungkap Basuki Rakhmat.

Lebih lanjut, Basuki menyampaikan bahwa penilaian Adipura saat ini diposisikan KLHK sebagai alat perubahan lingkungan, bukan hanya penghargaan semata. 

Transparansi penilaian juga ditingkatkan, dimana nominasi kota peraih penghargaan (Adipura Kencana, Adipura, Sertifikat Adipura) akan ditampilkan secara terbuka di laman resmi KLHK.

Tak hanya itu, beliau juga menyebutkan bahwa poin penting yang menjadi sorotan adalah adanya disinsentif bagi daerah yang gagal berbenah.

“Kita memang harus betul-betul berupaya untuk menjaga lingkungan agar jangan sampai mendapat disinsentif dengan predikat Kota Kotor. Karena tahun ini, KLHK akan memberikan predikat tersebut bagi kota-kota yang gagal memperhatikan kebersihan dan menjaga lingkungan,” katanya.

Dikesempatan itu, Kepala DLH juga menghimbau seluruh masyarakat agar seluruh pihak dan lapisan masyarakat memperhatikan lingkungan dan kebersihan. Karena menurutnya, jika buka peran aktif semua pihak, maka mustahil Kabupaten Bengkalis mendapatkan predikat penilaian Adipura yang baik.

“Mari sama-sama kita berperan aktif menjaga, memperhatikan dan merawat lingkungan kita. Lingkungan bukan hanya tanggung jawab pemerintah, tetapi tanggung jawab kita semua untuk menjaga dan merawatnya secara bersama,” pungkasnya.

Rapat koordinasi ini dihadiri oleh perwakilan perangkat daerah terkait, kecamatan, serta perwakilan kelurahan/desa, menandai langkah awal komitmen kolektif Bengkalis untuk memenuhi standar lingkungan yang lebih tinggi pada tahun 2025.



Sumber: InformasiRiau.com