BENGKALIS – Bupati Bengkalis Kasmarni menandatangani Memorandum of Understanding (MoU) Perubahan Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS), bersama Pimpinan DPRD Bengkalis, Sofyan dan Syaiful Ardi dalam Rapat Paripurna, di Gedung DPRD, Selasa malam, 19 September 2023.
Diikuti sebanyak 29 anggota DPRD, tepat pukul 20.37 WIB sidang Paripurna tersebut di buka dan terbuka secara umum oleh Pimpinan DPRD Bengkalis, Sofyan didampingi Syaiful Ardi dan berakhir pada pukul 21.00 WIB.
Dalam pidato Bupati Bengkalis Kasmarni menyampaikan bahwa secara umum, posisi rancangan perubahan pendapatan belanja dan pembiayaan daerah dalam nota kesepakatan Perubahan KUA serta Perubahan PPAS APBD tahun anggaran 2023 terdiri dari;
“Pertama, pendapatan daerah.Dimana pendapatan daerah mengalami perubahan dari sebelumnya sebesar Rp3.557.491.170.098, menjadi Rp4.542.498.319.766, atau bertambah sebesar Rp985.007.149.668,” ujar Bupati Kasmarni.
Kedua, lanjutnya, belanja daerah. Belanja daerah juga mengalami perubahan dari sebelumnya sebesar Rp4.199.741.009.104, menjadi Rp4.835.766.995.732, atau mengalami kenaikan sebesar Rp636.025.986.628.
“Ketiga, pembiayaan daerah. Dimana, pembiayaan daerah juga mengalami perubahan yang bersumber dari sisa lebih perhitungan tahun anggaran sebelumnya (SILPA), dari awalnya sebesar Rp642.249.839.006, menjadi Rp293.268.675.966, atau berkurang sebesar Rp348.981.163.040,” jelas Bupati.
Bupati Kasmarni juga berharap semoga dengan nota kesepakatan yang telah disepakati, baik itu program dan kegiatan maupun pagu anggaran, akan membawa kemajuan serta kesejahteraan bagi masyarakat Kabupaten Bengkalis.
“Kami sampaikan ucapan terima kasih dan penghargaan yang tinggi kepada seluruh anggota dewan yang terhormat, yang telah memberikan perhatian sungguh-sungguh. Mudah-mudahan kerja keras, kerja ikhlas, kerja cerdas kerja tuntas serta kerja berkualitas yang kita lakukan, dapat memberikan manfaat besar bagi masyarakat Negeri Junjungan yang kita cintai ini,” ucapnya.
Dan khusus kepada seluruh Perangkat Daerah, Bupati Kasmarni minta agar secara aktif mengikuti setiap pembahasan antara TAPD dengan Banggar DPRD, sehingga Perubahan APBD tahun anggaran 2023 dapat diselesaikan, sesuai dengan target.
“Semoga Allah SWT,. Tuhan Yang Maha Kuasa memberkahi niat baik kita semua dalam mendukung terwujudnya Kabupaten Bengkalis Bermarwah, Maju dan Sejahtera,” tutup Bupati Bengkalis Kasmarni.
Sumber: InformasiRiau.com