Gudang Penampungan CPO di Sungai Masjid Dumai yang Diduga Ilegal Masih Beraktifitas

Gudang Penampungan CPO di Sungai Masjid Dumai yang Diduga Ilegal Masih Beraktifitas

Gudang Penampungan CPO di Sungai Masjid Dumai yang Diduga Ilegal Masih Beraktifitas

DUMAI – Gudang penampungan Crude Palm Oil (CPO) di Sungai Masjid, Kota Dumai yang diduga ilegal masih beraktifitas, Selasa (28/3).

Pantauan awak media di lokasi, Senin (27/03/2023), terlihat jelas satu unit pompong dengan membawa baby tank yang diduga berisikan CPO dari tengah laut Dumai untuk dibongkar di gudang penampungan.

Lokasi itu tepatnya di Jalan Cut Nyak Dien, Sungai Masjid Kelurahan Purnama, Kecamatan Dumai Barat, Kota Dumai.

Aktifitas yang dilakukan pada siang hari itu sangat ironi, tampak tidak ada rasa kekhawatiran akan tertangkap oleh pihak berwenang.

Ketika awak media menggali info terkait siapakah pemilik gudang tersebut, salah seorang warga mengatakan bahwa ia pernah mendengar nama Ahok.

“Gudang penampungan CPO tersebut sudah lama adanya, pemiliknya diduga Ahok pak,” ucap masyarakat yang meminta namanya tidak disebutkan.

Pria itu juga menambahkan, bahwa gudang tersebut pernah juga digrebek oleh aparat penegak hukum, tetapi tidak ada yang ditangkap dikarenakan gudang dalam keadaan kosong.

“Aparat penegak hukum dari Kepolisian dan TNI pernah menggerebek gudang tersebut tetapi tidak ada yang ditangkap, dikarenakan gudang dalam keadaan tertutup atau digembok serta tidak ada aktifitas pak,” terang masyarakat setempat ke awak media.

Yang mengherankan pada saat pemeriksaan yang dilakukan pihak penegak hukum, gudang tersebut tidak ada aktifitas, ini menjadi pertanyaan besar bagi masyarakat, apakah operasi yang dilakukan pihak penegak hukum telah bocor sebelum aparat datang, atau diduga ada dari pihak penegak hukum yang bermain.

Ini menjadi tamparan keras bagi pihak Kepolisian Republik Indonesia khususnya Polres Dumai yang mana setiap melakukan pemeriksaan gudang CPO yang diduga Ilegal selalu tidak ada aktifitas, karena setelah aparat penegak hukum selesai melakukan pemerikasaan, para mafia kembali melakukan aktifitasnya.

Polres Dumai harus lebih tegas lagi kepada mafia penampungan CPO yang diduga ilegal di Kota Dumai ini, selama ini aparat kepolisian seperti kucing-kucingan dengan para mafia CPO ini.

Masyarakat Kota Dumai menunggu tindakan tegas dari Polres Dumai dan Polda Riau untuk berantas mafia CPO diduga ilegal yang ada di darat maupun di laut Dumai. (tim)

Sumber: InformasiRiau.com