Kasus Penodongan Pengamat Kepolisian di Kota Malang Diselidiki

Kasus Penodongan Pengamat Kepolisian di Kota Malang Diselidiki

REPUBLIKA.CO.ID, MALANG — Kepolisian Resor Kota (Polresta) Malang Kota, Jawa Timur,  menyelidiki kasus penodongan terhadap pengamat kepolisian dari Institute for Security and Strategic Studies (ISESS) Bambang Rukminto, di Kota Malang.

Kapolresta Malang Kota Kombes Pol Budi Hermanto mengatakan pihaknya sudah melakukan penyelidikan terkait peristiwa percobaan perampasan dengan menodongkan senjata airsoft gun oleh sekelompok orang. “Iya, sudah dari kemarin setelah kejadian percobaan perampasan, kita selidiki,” katanya.

Ia menjelaskan pada Sabtu (24/6/2023) Bambang Rukminto membuat laporan polisi (LP) di Polresta Malang Kota terkait peristiwa yang dialaminya pada Jumat (23/6/2023) pada pukul 14.48 WIB.

Usai mendapatkan laporan tersebut, lanjutnya, Polresta Malang Kota terus melakukan pendalaman peristiwa yang terjadi di Jalan Danau Yanmur, kawasan Sawojajar, Kota Malang, tersebut.

 

“Tadi pagi (yang bersangkutan) sudah membuat laporan polisi (LP), dan akan terus kita dalami,” katanya.

Peristiwa percobaan perampasan dengan penodongan senjata airsoft gun tersebut bermula saat Bambang Rukminto usai melakukan aktivitas di sebuah anjungan tunai mandiri (ATM).

Kurang lebih 200 meter dari ATM tersebut, kendaraan roda dua yang dikendarai Bambang Rukminto tiba-tiba dipotong dua sepeda motor lain dengan jumlah pelaku empat orang. Pelaku meminta Bambang Rukminto menyerahkan telepon pintar miliknya.

Saat melakukan upaya perampasan tersebut, pelaku menodongkan senjata. Namun, karena Bambang Rukminto mengetahui bahwa senjata tersebut merupakan jenis airsoft gun, maka korban melakukan perlawanan hingga pelaku meninggalkannya.

Bambang Rukminto berharap kepolisian bisa segera menangkap pelaku percobaan perampasan disertai penodongan menggunakan senjata airsoft gun tersebut dan mengungkap motif di balik peristiwa itu.

sumber : Antara



Sumber: InformasiRiau.com