Kukerta Desa Damai Taja Sosialiasi Pemutusan Mata Rantai Informasi Keliru Tentang Narkoba

Kukerta Desa Damai Taja Sosialiasi Pemutusan Mata Rantai Informasi Keliru Tentang Narkoba

BENGKALIS – Mahasiswa Kuliah Kerja Nyata (Kukerta) Bangun Kampung Universitas Riau (UNRI) taja Sosialisasi Pemutusan Mata Rantai Informasi Keliru tentang Narkoba Selasa, 25 Juli 2023. 

Berlangsung di Kantor Desa Damai Kecamatan Bengkalis, sosialisasi ini menghadirkan dua  narasumber, yakni Kepala Dinas Komunikasi, Informatika dan Statistik (Diskominfotik) Kabupaten Bengkalis Hendrik Dwi Yatmoko serta Bhayangkara Pembina Keamanan dan Ketertiban Masyarakat (Bhabinkamtibmas) Desa Damai, Deddy Robby Anjas.

Dikesempatan itu,  Hendrik membeberkan informasi telah menjadi hak dasar bagi warga negara. Namun, masyarakat perlu menyaring informasi yang mereka terima, mengingat tidak semua hal di internet baik. 

“Dengan kemajuan teknologi, informasi sudah ada di tangan kita. Sayangnnya, informasi yang diterima itu tidak sepenuhnya benar. Yang baik-baik silahkan sebarluaskan namun, pastikan itu benar,” ujarnya. 

Untuk menghindari dampak negatif penggunaan internet, diungkapkan Kadis Kominfotik itu, ada empat cara yang perlu dilakukan. Yakni menggunakan internet secara Bertanggung jawab, Aman, Inovatif, dan Kreatif. 

Hendrik menghimbau masyarakat untuk memastikan kebenaran suatu informasi sebelum disebarluaskan. Serta tidak membagikan hal-hal bersifat privasi serta mengakses berkas atau tautan sembarangan. 

Tambah mantan Camat Bantan ini, sangat penting bagi masyarakat untuk memanfaatkan internet sebagai sarana pengembangan diri terlebih dimasa serba teknologi ini. 

Disisi lain, kegiatan penyuluhan dilanjutkan dengan materi narkoba yang dibawakan oleh Bhabinkamtibmas Desa Damai Dedi Robby Anjas. 

“Narkotika adalah zat atau obat baik yang bersifat alamiah, sintesis, maupun semi sintesis yang menimbulkan efek penurunan kesadaran, halusinasi, serta daya rangsang.” terangnya. 

Pria yang akrab disapa Deddy itu turut menjelaskan tentang psikotorpika dan zat adiktif serta bahayanya. 

Kata Deddy, salah satu golongan narkoba yang berada di masyarakat adalah golongan satu, berjenis narkoba jenis sabu-sabu, extacy, dan ganja. 

“Narkoba ini awalnya untuk kesehatan, cuma disalahgunakan. Maka dari itu bunyi pasal dari Narkoba ini dinamakan penyalahgunaan Narkoba,” tutup Deddy.   

Muhammad Hadi, selaku ketua kelompok Kukert UNRI mengatakan kegiatan ini merupakan inisiatif dari kelompokny zebagai bentuk upaya dalam menyediakan sebaik mungkin wadah ilmu pengetahuan di Desa Damai. 

“Yang mana mahasiswa Kukerta sebagai inisator dengan segala kekurangannya membutuhkan tenaga dan bantuan dari pihak eksternal demi wujudkan program ini,” ujar Mahasiswa Jurusan Ilmu Komunikasi Universitas Riau itu. 

Diharapkan dengan dilaksanakannya acara ini mampu memberikan manfaat bagi semua pihak, tutup Hadi. #DISKOMINFOTIK



Sumber: InformasiRiau.com