REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA — Pemerintah kabupaten Jepara Bersama Kepala Lembaga Kebijakan Pengadaan Pemerintah berupaya mempercepat dan mendorong transformasi digital dalam bidang pengadaan barang dan jasa kebutuhan Pemerintah Kabupaten Jepara melalui metode pengadaan digital (e-purchasing). Hal ini dilakukan untuk mendorong penggunaan Produk Dalam Negeri (PDN), khususnya terkait pengadaan PDN melalui Usaha Mikro Kecil (UMK) di Jepara.
Pengadaan digital di Jepara dilakukan melalui marketplace mitra Toko Daring LKPP. Pemerintah Kabupaten Jepara bekerja sama dengan marketplace Mbizmarket mitra Toko Daring LKPP karena platform ini dinilai dapat mengadopsi proses bisnis pengadaan barang dan jasa pemerintah.
Selain itu transaksi pembayaran atas pembelian barang dan jasa di marketplace mitra Toko Daring LKPP tersebut dapat dilakukan secara online, dan terhubung langsung dengan Bank Pembangunan Daerah (BPD) Jawa Tengah, serta terintegrasi dengan sistem Direktorat Jenderal Pajak (DJP).
Pj Bupati Jepara Edy Supriyanta menyampaikan bahwa Pemerintah Kabupaten Jepara berkomitmen untuk mendorong pemanfaatan Toko Daring LKPP pengadaan barang dan jasa kebutuhan pemerintah.
“Kami menyampaikan apresiasi kepada 80.000 lebih pelaku usaha mikro kecil sebagai penyedia barang dan jasa lokal di Jepara yang mampu mengikuti perubahan sistem belanja secara elektronik,” ujar dia melalui keterangan tertulis, Selasa (18/7/2023).
Dia juga mengingatkan kembali kepada seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di Jepara agar melakukan belanja pengadaan di Toko Daring.
“Kita harus mengoptimalkan potensi penyedia lokal di Jepara, agar Anggaran Belanja Pemerintah Daerah (APBD) kita dapat dibelanjakan melalui penyedia lokal, sehingga perputaran ekonomi dapat terjadi dan berjalan dengan baik. Selain itu kita juga harus memprioritaskan penggunaan produk dalam negeri seoptimal mungkin,” katanya.
Sementara itu Bupati Jepara bersama Kepala LKPP memberikan penghargaan kepada Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di Jepara dengan nilai transaksi belanja di Toko Daring tertinggi selama 2022 hingga Juli 2023. Organisasi Perangkat Daerah tersebut adalah RSUD Kartini dengan nilai transaksi hampir Rp 10 milyar, dan Sekretariat Daerah dengan nilai transaksi mencapai lebih dari Rp 5 miliar.
Sementara itu, Organisasi Perangkat Daerah yang menerima penghargaan dengan jumlah transaksi terbanyak selama 2022 dan hingga Juli 2023 adalah Dinas Kesehatan Kabupaten Jepara dan Dinas Pendidikan, Pemuda dan Olahraga (Disdikpora) sebanyak masing-masing sebanyak lebih dari dua ribu lebih paket.
Pada kesempatan yang sama Kepala LKPP Hendrar Prihadi memberikan penghargaan kepada Pemerintah Kabupaten Jepara atas capaian transaksi di Toko Daring tertinggi se-Indonesia sejak 2022 hingga Juli 2023.
“Toko Daring merupakan bagian dari sistem pengadaan digital yang dikembangkan oleh LKPP. Kami berharap pemerintah daerah mampu memilih dan berkolaborasi dengan mitra Toko Daring LKPP yang dapat memberikan kemudahan dalam bertransaksi pengadaan barang dan jasa kebutuhan pemerintah,” terangnya.
Chief Executive Officer & Co-Founder Mbizmarket, Ryn Mulyanto Riyadi Hermawan mengatakan Mbizmarket berkomitmen untuk menyokong pertumbuhan UMK di Jepara melalui berbagai program, salah satunya adalah dengan memberikan bimbingan teknis penggunaan platform Toko Daring, bagaimana mengemas dan menayangkan produk sehingga menarik pembeli di marketplace, serta menyokong UMK di Jepara dengan menggandeng rekanan strategis Mbizmarket di bidang keuangan untuk membuka akses pinjaman modal, membantu pelaku UMK khususnya yang menjadi penyedia di lingkungan Pemerintah Kabupaten Jepara yang mengalami keterbatasan permodalan.
“Kami berkomitmen untuk terus mendukung Pemerintah Kabupaten Jepara terkait percepatan transformasi pengadaan digital” imbuh Ryn.
Kepala Bagian PBJ Kabupaten Jepara Hassanudin Hermawan
mengatakan pemerintah Kabupaten Jepara berkomitmen untuk meningkatkan nilai transaksi pengadaan langsung barang/ pekerjaan kontruksi/ jasa lainnya secara bertahap, yang bernilai paling banyak Rp 200 juta, sesuai dengan Peraturan Presiden Nomor 12 tahun 2021. Dengan upaya ini diharapkan Kabupaten Jepara dapat lebih memaksimalkan pengadaan barang dan jasa yang menyasar ke produk-produk UMK lokal di Jepara.
“Kebijakan yang dijalankan oleh Kabupaten Jepara dalam rangka memaksimalkan belanja pengadaan di Toko Daring, adalah dengan mengkonsolidasi atau memusatkan semua proses pengadaan oleh pejabat pengadaan di bagian Pengadaan Barang Jasa (PBJ). Kami juga mengupayakan untuk selalu memberikan arahan kepada penyedia-penyedia lokal di Jepara untuk bergabung ke Toko Daring, dan mendaftar di aplikasi Mbizmarket, sehingga pejabat pengadaan di berbagai OPD di Jepara dapat memilih dan membeli produk yang ditayangkan”, ujarnya.
Sumber: Republika