BENGKALIS – Kepala Perwakilan Ombudsman Provinsi Riau, Bambang, menyampaikan apresiasi atas komitmen Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bengkalis dalam meningkatkan pelayanan publik.
Apresiasi ini disampaikan pada acara Penandatanganan Berita Acara Penilaian Mandiri Pemantauan dan Evaluasi Kinerja Penyelenggaraan Pelayanan Publik (PEKPPP) di Kabupaten Bengkalis. Jumat, 17 Oktober 2025.
Dalam acara tersebut, Bupati Bengkalis yang diwakili Inspektur Daerah, Radius Akima, mengucapkan terima kasih atas bimbingan dan arahan dari Ombudsman.

Radius menegaskan bahwa penilaian langsung dari Ombudsman menjadi pemicu bagi Pemkab Bengkalis untuk terus meningkatkan mutu pelayanan. “Kami sangat komitmen dengan pelayanan,” ujarnya.
Radius juga memastikan bahwa efisiensi anggaran yang saat ini dilakukan tidak akan memengaruhi kualitas pelayanan publik. Ia menekankan bahwa penilaian pelayanan publik harus diwujudkan dengan aksi nyata di lapangan, berupa pelayanan prima dan maksimal kepada masyarakat.
Pada tahun ini, 16 perangkat daerah (PD) di Kabupaten Bengkalis telah menjalani penilaian mandiri PEKPPP. Proses ini dimulai dari penginputan data pendukung dan didampingi langsung oleh Ombudsman.
Inisiatif ini dinilai menjadi pendorong bagi PD untuk semakin memaksimalkan penyelenggaraan pelayanan publik. Menurut penilaian Ombudsman, Bengkalis menempati posisi tertinggi di Provinsi Riau untuk penyelenggaraan pelayanan publik.
Meski demikian, Bambang mengingatkan bahwa komitmen pelayanan publik harus terus ditingkatkan, meskipun di masa mendatang anggaran dan sumber daya manusia (SDM) mungkin menurun.#DISKOMIMFOTIK
(diskominfotik/joekro)
Terkait
Sumber: InformasiRiau.com