Tingkatkan Kapasitas RT dan RK Bupati Alfedri Harap Pelayanan Publik Lebih Baik

Tingkatkan Kapasitas RT dan RK Bupati Alfedri Harap Pelayanan Publik Lebih Baik

Bupati Siak Alfedri membuka secara langsung pelatihan yang bertujuan untuk meningkatkan kapasitas bagi Rukun Kampung (RK) Dan Rukun Tetangga (RT) tingkat Kabupaten Siak, di Aula Kantor Camat Kerinci Kanan, Selasa (12/9/2023).

Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Kampung Kabupaten Siak Arifin menjelaskan tujuan dari pelatihan bagi RK dan RT se-Kabupaten Siak tahun 2023 untuk melatih dan meningkatkan Kemampuan RK / RT dalam menjalankan tugas dan fungsinya sebagai orang yang langsung bersentuhan dengan masyarakat.

“Pelatihan ini akan diikuti oleh 2861 orang yang terbagi dari ketua RK dan Ketua RT di 14 Kecamatan se-Kabupaten Siak. Akan tetapi, pelaksanaan akan dilaksanakan di setiap Kecamatan sesuai jadwal yang telah ditetapkan”, jelas Arifin.

Dalam arahannya, Bupati Siak Alfedri terlebih dahulu mengapresiasi dengan terlaksana Kegiatan Pelatihan Peningkatan Kapasitas Rukun Kampung (RK) Dan Rukun Tetangga (RT) se-Kabupaten Siak tahun 2023.

“Atas nama Pemerintah Kabupaten Siak, kami apresiasi di taja nya pelatihan ini, semoga kegiatan ini dapat memberi pencerahan dan pemecahan berbagai dinamika yang terjadi pemerintahan kampung”kata dia.

“Kegiatan ini, kami harap dapat memberikan manfaat bagi tugas dan fungsi RT dan RK baik ditingkat Kabupaten, Kecamatan, maupun Kampung dan Kelurahan”, harap Alfedri.

Lebih lanjut Alfedri mengulas, Lahirnya Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa, memberikan kesempatan besar bagi Kampung untuk mengurus tata pemerintahannya serta pelaksanaan pembangunan untuk meningkatkan kesejahteraan dan kualitas hidup masyarakat sesuai dengan potensi dan kebutuhan masing-masing kampung.

“Peraturan tersebut mendorong adanya kebijakan tata kelola Kampung yang baik, sehingga tujuan pembangunan masyarakat Kampung bisa terwujud untuk memberikan publik dalam mencapai kesejahteraan nya, serta menjadi Kampung yang berkualitas”, ujarnya.

Alfedri menjelaskan, sebagai salah satu Lembaga Kemasyarakatan Kampung, Rukun Tetangga (RT) dan Rukun kampung (RK), menjadi wadah partisipasi masyarakat ikut serta dalam perencanaan, pengawasan pembangunan, serta meningkatkan pelayanan masyarakat kampung dan kelurahan.

“Tugas RK dan RT membantu tugas Penghulu dalam hal pelayanan pemerintahan kampung. Termasuk menyediakan data kependudukan dan perizinan dan melaksanakan tugas lain yang di perintah Penghulu”, ucap Bupati Siak tersebut.

Selain itu, Alfedri berpesan kepada penghulu, Kampung mesti bisa mewujudkan One Village One Product (OVOP) satu kampung satu produk di setiap Kampung.

“Pemerintah Kampung dan masyarakat harus mampu, menciptakan satu produk,
khas dan menjadi kebanggaan. Yang tentu dari sisi kemasan dan rasa mampu bersaing, baik lokal maupun nasional. Nanti dari segi pemasarannya kita bantu, sehingga bisa menambah pendapatan ibu rumah tangga,”tutupnya.



Sumber: InformasiRiau.com